Bumi Pemuda Rahayu

Bumi Pemuda Rahayu Bumi Pemuda Rahayu aims to support a vision of ecological sustainability of life with arts on practical and theoretical levels.

Bumi Pemuda Rahayu aims to support a vision of ecological sustainability of life with arts on practical and theoretical levels. Architecturally the site itself is built on a model of self-sustainability, using various methods to approach minimum carbon footprint. All the materials used have been chosen for its lowest impact on energy, using recycled materials with the main building itself made fro

m bamboo. All its waste will be recycled or composted, with specially designed human waste recycling plant to generate electrical power. The garden has been planned to be completely edible. Aside from its architectural and environmental focus the other important aim is to support the local community. People from the local area were invited to be an integral part of this new centre and have already been employed to help build the centre, including the main bamboo multipurpose hall. They have been given training in new skills from master bamboo builders and expert architects and landscape designers. This new Arts Centre aims to run programs that are innovative and creative for the local area within an international context. The activities that have been run in the past include science workshops for children, bamboo making workshops, artist residencies, puppet making with the local children and video making classes with women from Munthuk.

13/10/2024

Ingat kebakaran Museum Nasional beberapa waktu yang lalu?

Apakah ada dokumen pernyataan publik resmi Ditjen Kebudayaan tentang apa saja artefak yang rusak? Di mana bisa aksesnya?

Mohon info dari teman2 yang tahu.
Terima kasih sebelumnya.

cc. Hilmar Farid Martin Suryajaya Alit Ambara

21/08/2024

MENYIKAPI KEGENTINGAN

Press Release Sivitas Akademika Universitas Indonesia

21 Agustus 2024

Menyikapi kegentingan situasi negara dalam dua hari terakhir ini, dengan penuh keprihatinan dan kesesakan yang mendalam, Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) menilai bahwa tengah terjadi Krisis Konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat R.I. yang secara arogan dan vulgar telah mempertontonkan pengkhianatan mereka terhadap konstitusi.
Akibatnya, Indonesia kini berada di dalam bahaya otoritarianisme yang seakan mengembalikan Indonesia ke era kolonialisme dan penindasan. Tingkah-polah tercela yang diperlihatkan para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan perwujudan kolusi dan nepotisme, yang pada 1998 telah dilawan dengan keras oleh aksi massa dan mahasiswa sehingga melahirkan Reformasi. Mari kita cermati bersama bahwa:

Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara.

Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024 sehari setelah diputuskan, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat.

Tidak ada dasar filosofis, yuridis, maupun sosiologis yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah persyaratan usia calon kepala daerah termasuk besaran kursi parpol melalui revisi UU Pemilihan Kepala Daerah.

Perubahan-perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil pilkada justru akan merugikan seluruh elemen masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidupan bernegara.

Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan Masyarakat.

Kami tersentak dan geram karena sikap dan tindak laku para pejabat baik di tataran eksekutif, legislatif, maupun yudikatif yang sangat arogan dan nyata-nyata mengingkari sumpah jabatan mereka. Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan demokrasi yang akan menghancurkan bangsa ini. Kini, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini.
Kondisi saat ini merupakan Kondisi Genting, sehingga kami perlu menyikapi kegentingan tersebut dengan menghimbau semua lembaga negara terkait untuk:

(1). Menghentikan revisi UU Pilkada

(2). Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan

(3). Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan No. 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila.

(4). Negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang- undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan rakyat adalah berdasarkan pancasila

Depok, 21 Agustus 2024

Menyetujui:

1). Prof. Dr. Harkristuti, S.H., M.A., Ph.D.

2). Prof. Dr. drg. Indang Trihandini, M.Kes

3). Prof. Dr. dr. Siti Setiati, Sp.PD-Kger, M.Epid, FINASIM

4). Prof. Dr. Jenny Bashiruddin, Sp.THT-L(K)

5). Prof. dr. Budi Sampurna, Sp.F(K). S.H.

6). Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, Sp.OT(K)

7). Prof. Dr. dr. Ismail, Sp.OT(K)

😎. Prof. Anton Rahardjo, drg, MS.c.(PH), PhD

9). Prof. Dr. Sarworini B. Budiardjo, drg. Sp.KGA(K)

10). Prof. Dr. Hanna Bachtiar, drg. Sp.RKG(K)

11). Prof. Dr. Decky Joesiana Indriani, drg., M.DSc.

12). Prof. Risqa Rina Darwita, drg. Ph.D.

13). Prof. Dr. Sumi Hudiyono PWS

14). Prof. Dr. Titin Siswantining, DEA

15). Prof. Dr. Azwar Manaf, M.Met.

16). Prof. Dr. Ivandini Tribidasari Anggraningrum, S.Si., M.Si.

17). Prof. Dr. rer. nat. Terry Mart

18). Prof. Ir. Yulianto S. Nugroho, M.Sc., Ph.D.

19). Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sar

20). Prof. Ir. Isti Surjandari Prajitno, M.T., M.A., Ph.D.

21). Prof. Dr. -Ing. Nandy Setiadi Djaya Putra

22). Prof. Dr. Ing. Ir. Nasruddin, M.Eng

23). Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Suwarno, M.A.

24). Prof. Ir. Ruslan Prijadi, M.B.A., Ph.D.

25). Prof. Dr. Lindawati Gani, S.E., Ak., M.B.A, M.M., CA., FCMA., CGMA., FCPA(Aust.)

26). Prof. Ratna Wardhani, S.E., M.Si., CA., CSRS., CSRA.

27). Prof. Dr. Sylvia Veronica Nalurita Purnama Siregar, S.E.

28). Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro, Ph.D.

29). Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.

30). Prof. Dr. Multamia Retno Mayekti Tawangsih, S.S., Msc., DEA

31). Prof. Dr. Agus Aris Munandar, M.Hum.

32). Prof. Muhammad Luthfi, Ph.D.

33). Prof. Dr. Maman Lesmana

34). Prof. Dr. Mirra Noor Milla, S.Sos., M.Si.

35). Prof. Dr. Frieda Maryam Mangunsong Siahaan, M.Ed., Psikolog

36). Prof. Farida Kurniawati, S.Psi., M.Sp.Ed., Ph.D., Psikolog

37). Prof. Dr. Ali Nina Liche Seniati, M.Si., Psikolog

38). Prof. Drs. Adrianus E Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D.

39). Prof. Dr. Donna Asteria, S.Sos., M.Hum.

40). Prof. Dr. Bambang Shergi Laksmono, M.Sc.

41). Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si.

42). Prof. Dr. Soedarsono Hardjosoekarto, MA

43). Prof. drg. Nurhayati Adnan, M.P.H., M.Sc., Sc.D.

44). Prof. dra. Fatma Lestari, M.Si, Ph.D.

45). Prof. Dr. dra. Evi Martha, M.Kes.

46). Prof. Dr. R. Budi Haryanto, S.K.M., M.Kes., M.Sc.

47). Prof. Dr. Eng. Wisnu Jatmiko, S.T., M.Kom.

48). Prof. Dr. Indra Budi, S.Kom., M.Kom.

49). Prof. Ir. Dana Indra Sensuse, M.LIS., Ph.D.

50). Prof. Dr. Ir. Eko Kuswardono Budiardjo, M.Sc.

51). Prof. Achir Yani S. Hamid, MN., DN., Sc.

52). Prof. Dra. Setyowati, S.Kp., M.App.Sc., Ph.D.

53). Prof. Dr. Krisna Yetti, S.Kp., M.App.Sc.

54). Prof. Dr. Rr. Tutik Sri Hariyati, S.Kp, MARS

55). Prof. Yeni Rustina, S.Kp. M.App.Sc., Ph.D.

56). Prof. Dr. Hayun, M.Si., Apt.

57). Prof. Dr. Yahdiana Harahap, M.S., Apt.

58). Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.

59). Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.

60). Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.

61). Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. Rer. Publ.

62). Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.

63). Prof. Dr. Martani Huseini

64). Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si.

65). Prof. Dr. Manneke Budiman

66). Prof. Dr. Rosali Saleh

67). Prof. Dr. Reny Hawari

Nama-nama civitas akademika UI berikutnya akan menyusul..

Catatan Pengirim Berita:

Via WAG,
[22/8 01.03] Akbar Faizal:

Kawan-kawan media yang kami hormati, bersama ini kami kirimkan press release Pernyataan Sikap dari DGB UI menyikapi situasi terakhir sikap DPR dan Pemerintah terhadap putusan MK no 60 dan 70/PUU-XXII/ 2024.

Banyak terimakasih atas kerjasama teman-teman semua dalam menyebarkan press release ini dalam rangka memperjuangkan keadaan darurat demokrasi negeri kita.

Salam hormat kami,
atas nama DGB UI

12/01/2024

Mari Nyoblos:
Ini petunjuk cara pindah TPS buat teman2 yg baru pindah atau ada rencana pindah domisili, termasuk mahasiswa yang masih berKTP kota asal.

https://youtu.be/QxAU123ymHs?si=H9ljb9yLH1DGSYMD

*Wajib sebar, waktu sudah mepet untuk selamatkan suara santri!*

Tata Cara Pindah TPS

1. Pesantren membuat panitia khusus bagi santri yang tidak pulang saat Pemilu

2. Pastikan semua nama santri yang sudah memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Berikut linknya:
https://cekdptonline.kpu.go.id

3. Kunjungi PPS, PPK dan KPU Kabupaten terdekat untuk: mendapatkan formulir model A untuk surat pindah pemilih

4. Membawa KTP/Kartu Keluarga

5. Membawa bukti dukung pindah pemilih

6. Melapor kepada PPS, PPK, atau KPU Kabupaten tujuan untuk mendapatkan kepastian memilih di lokasi TPS wilayah tujuan dengan membawa formulir Model A-Surat Pindah Pemilih dan KTP/KK

06/07/2023
06/07/2023
Bumi Pemuda Rahayu bamboo hall on the cover of Elly Kent’s book
24/11/2022

Bumi Pemuda Rahayu bamboo hall on the cover of Elly Kent’s book

15/06/2021
Teman-teman yang budiman, kami mohon maaf atas posting tak menyenangkan (kemarin dan kemarin lusa) di halaman ini--yang ...
15/08/2020

Teman-teman yang budiman, kami mohon maaf atas posting tak menyenangkan (kemarin dan kemarin lusa) di halaman ini--yang berasal dari posting otomatis dari website lama yang sudah dibajak orang lain. Alamat website kami yang baru adalah

Address

Desa Munthuk, Kecamatan Dlingo, Kabupaten Bantuk
Daerah Istimewa Yogyakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bumi Pemuda Rahayu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bumi Pemuda Rahayu:

Share