23/04/2020
Copas
STOP MUDIK.....ββββ
PULANG KAMPUNG YES.ππππ’πππ
_______________________________
https://today.line.me/id/pc/article/Jokowi+Bilang+Mudik+Beda+dengan+Pulkam+saat+Ditanya+Najwa+Publik+Gempar-vVGxVj
*Jokowi Bilang Mudik Beda dengan Pulkam saat Ditanya Najwa, Publik Gempar*
Suara.com - Cuplikan interview antara Presiden Joko Widodo dan presenter Najwa Shihab ramai diperbincangkan warganet di media sosial.
*Hampir 1 Juta Orang Mudik Sebelum Larangan Pemerintah, Jokowi : Bukan Mudik, Itu Pulang Kampung*
Dalam video yang diunggah Najwa Shihab ke Instagram pada Rabu (22/4/2020) Jokowi mengatakan bahwa mudik tidak sama dengan pulang kampung.
Awalnya Najwa mengungkapkan data dari Kementerian Perhubungan tentang banyaknya orang yang mudik lebih awal.
"Kontroversi mudik, data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik. Faktanya sudah terjadi penyebaran orang di daerah, bapak," kata Najwa.
Jokowi menjawab, "Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung".
Najwa langsung mempertanyakan perbedaan pulang kampung dan mudik seperti yang dikatakan oleh Jokowi.
Cuplikan video wawancara ini kemudian dikomentari oleh banyak warganet di Twitter.
Misalnya akun Twitter yang mengunggah cuplikan video tersebut.
Namun video wawancara Jokowi dan Najwa Shihab yang diunggahnya telah diedit dan dijadikan meme. Videonya ditambahi cuplikan credit title yang tertulis, "Directed by Robert B. Weide."
"Tolong siapa saja ada yang tahu perbedaan mudik sama pulang kampung? Serius, gue gak mau ngakak terus gara-gara video ini," komentar .
See detail
Video Jokowi sebut mudik beda dengan pulang kampung (Twitter)
"Gara2 Telat membuat larangan mudik. Menurut Nana: Data kemenhub sdh hampir 1 juta orang Mudik, sehingga terjadi penyebaran orang ke daerah (Mungkin mereka biasa Ramadhan di kampung atau mau nyekar) Mau tau jawaban pak Jokowi?
Sementara itu warganet lain juga bertanya-tanya tentang perbedaan mudik dan pulang kampung.
"Mudik sama pulang kampung beda apa sama?" tanya seorang warganet.
"Kata Pak Jokowi beda kak, kalau mudik itu waktunya pas mendekati lebaran, kalo pulang kampun waktunya kapan aja, monggo koreksinya," kata warganet lain.
Wawancara Najwa Shihab dengan Jokowi ini terdapat dalam acara Mata Najwa bertajuk "Jokowi Diuji Pandemi" yang tayang di Trans7 pada Rabu (22/4/2020) malam.
*SUMBER*
https://www.law-justice.co/amp/85303/jokowi-bantah-1-juta-orang-mudik-sebelum-dilarang-itu-pulang-kampung/
https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/22/hampir-1-juta-orang-mudik-sebelum-larangan-pemerintah-jokowi-bukan-mudik-itu-pulang-kampung
https://today.line.me/id/pc/article/Jokowi+Bilang+Mudik+Beda+dengan+Pulkam+saat+Ditanya+Najwa+Publik+Gempar-vVGxVj
*_https://www.law-justice.co/amp/85303/jokowi-bantah-1-juta-orang-mudik-sebelum-dilarang-itu-pulang-kampung/_*
*Jokowi Bantah 1 Juta Orang Mudik Sebelum Dilarang: Itu Pulang Kampung!*
Jakarta, law-justice.co - Presiden Jokowi menganggap arus masyarakat sebelum pelarangan mudik adalah kegiatan pulang kampung.
Jokowi menganggap kegiatan mudik berbeda dengan pulang kampung.
*Polisi Bakal Cegat Pemudik di Semua Jalan Tikus Keluar Jabodetabek !!!*
Jawaban Jokowi tersebut sempat membuat Najwa Shihab heran.
Hal tersebut dikatakan Presiden saat ditanya Najwa Shihab dalam Mata Najwa Jokowi Diuji Pandemi.
Najwa Shihab mendapat kesempatan untuk melakukan wawancara eksklusif dengan Jokowi di Istana Merdeka.
Najwa Shihab menanyakan perihal arus masyarakat yang sudah mencuri start mudik saat pandemi Covid-19.
Baca juga : Kritik Pemerintah, Rizal Ramli: Selesaikan Corona kok Pakai Buzzer?
"kontroversi mudik, data dari Kemenhub sudah hampir 1 juta orang curi start mudik,
faktanya sudah terjadi penyebabarn orang di daerah bapak," kata Najwa Shihab ke Jokowi.
Jokowi mengatakan hal tersebut bukanlah mudik, melainkan pulang kampung.
"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung. Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung," kata Jokowi.
Najwa Shihab lantas menanyakan beda mudik dengan pulang kampung ke Jokowi.
"Apa bedanya?" tanya Najwa.
Jokowi mengatakan mudik dilakukan pada hari raya Idul Fitri.
"Ya kalau mudik itu di hari Lebarannya, beda, untuk merayakan Idul Fitri.
Kalau yang namanya pulang kampung itu bekerja di Jakarta, tetapi anak istrinya ada di kampung," kata Jokowi.
Najwa Shihab menganggap statment Jokowi hanya berbeda pada waktu melaksanakannya saja,.
"Itu timing saja kan, faktanya orang sudah mudik dan bisa menyebarkan (Corona)?" timpal Najwa.
"Coba dilihat juga di lapangan, ini lapanan yang kita lihat.
Di Jakarta, mereka menyewa ruang 3x3 atau 3x4, isinya 8 orang atau 9 orang. Mereka di sini tidak bekerja.
Lebih berbahaya mana, di sini, di dalam ruangan dihuni 9, 8 orang, atau pulang ke kampung tapi di sana sudah disiapkan isolasi dulu oleh desa?" ucap Jokowi.
Jokowi mengatakan saat ini di setiap wilayah sudah menyiapkan langkah dalam menerima warga dari luar.
"Saya kira sekarang semua desa sudah menyiapkan isolasi ini, yang pulang dari Jakarta. Lebih bahaya mana? Saya kira kita harus melihat lebih detail lapangannya, lebih detail angka-angkanya," kata Jokowi.
Dalam keterangan postingan, Najwa Shihab mendapat data dari Kemenhub sudah ada 900 ribu orang yang mudik sebelum ada pelarangan.
"Perbincangan saya dengan Presiden Jokowi kemarin berlangsung jam 9.30 pagi, sebelum Ratas dilakukan.
Saya smpt bertanya soal mudik dan mengapa larangan itu belum dikeluarkan padahal data Kemenhub menunjukkan sudah 900 ribu org "curi start" mudik.
Selesai interview sekitar jam 10 pagi.
Pak Jokowi kemudian melanjutkan agenda Ratas jam 11.
Dan saat Ratas itulah keluar pernyataan Presiden. Mudik akan dilarang.
Wawancara eksklusif dengan Presiden Jokowi lengkapnya di jam 20 wib malam ini.
," tulis dalam keterangan.
*_https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200422123521-12-496032/polisi-bakal-cegat-pemudik-di-jalan-tikus-keluar-jabodetabek_*
*Polisi Bakal Cegat Pemudik di Semua Jalan Tikus Keluar Jabodetabek !!!*
_CNN Indonesia | Rabu, 22/04/2020 12:43 WIB_
Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah memetakan jalan tikus akses keluar-masuk wilayah Jabodetabek. Setelah pemetaan, dilakukan pengawasan agar tidak ada yang mudik di tengah pandemi virus corona lewat jalan-jalan tikus tersebut.
*Jokowi Resmi Larang Mudik , Membandel Hukuman Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta Menanti*
"Kita ada mapping jalur-jalur tikus, itu sudah di-mapping dan disiapkan pengamanan untuk sortir setiap kendaraan," kata Yusri dalam siaran langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan kepolisian juga bakal mengawasi di jalur-jalur tikus itu. Tidak boleh ada kendaraan penumpang, baik mobil atau pun sepeda motor yang melintas.
*Operasi Ketupat Maju Jadi 24 April, Fokus Penyekatan Pemudik*
Pengawasan di jalur tikus dilakukan oleh setiap Polsek yang berbatasan dengan daerah-daerah di luar Jabodetabek.
"Semua polsek yang punya jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek itu akan ada mereka akan membuat pos untuk mengawasi larangan mudik," tutur Sambodo.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka larangan mudik di tengah pandemi virus corona. Tujuannya, untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Jabodetabek.
Pos pengamanan terpadu tersebar di sejumlah lokasi, antara lain di pintu tol, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Lihat juga: Polisi Siapkan 19 Pos di Tol dan Arteri untuk Cegat Pemudik
Pada pos pengamanan terpadu, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan dan penyekatan untuk mencegah lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Jabodetabek.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menutup ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek Elevated dalam rangka kebijakan pelarangan mudik.
"Tol elevated itu kita akan tutup mulai Kamis malam besok, jadi baik yang dari arah Cikunir atau dari arah tol kota untuk elevated kita tutup sehingga semua harus lewat bawah," kata Sambodo dalam siaran langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Rabu (22/4).
Sebelumnya, demi mencegah penularang virus corona di berbagai daerah. Larangan berlaku mulai 24 April.
*_https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/21/140450015/nekat-mudik-lebaran-disuruh-putar-balik-atau-denda-rp-100-juta_*
*Jokowi Resmi Larang Mudik , Membandel Hukuman Penjara 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta Menanti*
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan mengenai larangan mudik lebaran di tengah pandemi covid-19. Ia memutuskan agar seluruh warga Indonesia tidak mudik lebaran di hari Idul Fitri 1441 H.
Larangan itu disampaikan melalui siaran langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa (21/4/2020).
"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi.
Menanggapi larangan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mulai merancang aturan setingkat Peraturan Menteri untuk mengatur jalannya transportasi saat pelarangan mudik.
Namun jika masih ada warga yang nekat mudik nantinya akan diberikan sanksi.
Dijelaskan oleh Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, sanksi tersebut akan berpatokan pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menurutnya, sanksi paling berat bisa jadi akan terkena denda dan hukuman kurungan. Hal ini termaktub dalam Pasal 93 UU 6/2018 yang menyebutkan, ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.
"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)".
Sedangkan dalam Pasal tersebut juga disebutkan, jika setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
*Nekat Mudik Lebaran, Disuruh Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta*
_Kompas.com - 21/04/2020, 14:04 WIB_
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang. Keputusan tersebut disampaikan langsung olehnya dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020), menimbang ancaman penyebaran virus corona alias Covid-19 di Indonesia. "Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi. Baca juga: Mudik Dilarang, Polisi Siapkan Rencana Penutupan Jalan Tol dan Non-Tol Lihat Foto Ilustrasi mudik dengan mobil pribadi(kompasiana.com) Seiring dengan putusan itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan, bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan mengenai pembatasan di sektor transportasi. Dalam upaya menegakkan peraturan, menurut Budi, diperlukan adanya sanksi atas pelanggaran di samping pengawasan dan pemantauan langsung oleh anggota dan Polri. Adapun sanksi yang bisa diterapkan ialah Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. "Bisa diambil dari sana. Jadi sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik," ujar Budi di keterangan tertulis. Baca juga: Larangan Mudik Lebaran Berlaku Mulai 24 April 2020 Lihat Foto Aplikasi seperti TMC Polda Metro Jaya menawarkan banyak info, mulai dari keberadaan kantor polisi, kejadian penting seputar kecelakaan, demonstrasi dan kebakaran dapat menjadi pertimbangan Anda demi kelancaran perjalanan mudik nanti.(Shutterstock) Sementara untuk hukuman paling berat, sebagaimana tertuang dalam pasal 93, ialah kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta. Kendati demikian, payung hukum resmi untuk pemberian sanksi larangan mudik belum selesai dirampungkan. Menurut Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Plt Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan, aturannya bakal dikebut sehingga bisa selesai dan berlaku pada 24 April 2020. "Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 april 2020. Ada sanksi-sanksinya tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut.
*SUMBER*
https://www.kompas.tv/article/77323/tegas-ancaman-bagi-yang-nekat-mudik-putar-balik-atau-denda-rp-100-juta
https://www.jatimtimes.com/baca/213233/20200421/170600/jokowi-resmi-larang-mudik-membandel-hukuman-penjara-1-tahun-dan-denda-rp-100-juta-menanti
https://www.liputan6.com/bisnis/read/4232797/nekat-mudik-pemerintah-siapkan-denda-hingga-rp-100-juta
https://otomotif.kompas.com/read/2020/04/21/140450015/nekat-mudik-lebaran-disuruh-putar-balik-atau-denda-rp-100-juta
Suara.com - Cuplikan interview antara Presiden Joko Widodo dan presenter Najwa Shihab ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Dalam video yang diunggah Najwa Shihab ke Instagram pada Rabu (22/4/2020) Jokowi mengatakan bahwa mudik tidak sama dengan pulang kampung. Awalnya Najwa mengungkapkan